
Surat Edaran Pengaturan Lalu Lintas pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2018 di Provinsi Riau

Sumber Gambar: upstekno
Lebaran tinggal menghitung hari, sebagian besar penduduk ibu kota kembali ke kampung halaman untuk bertemu sanak saudara. Saat waktu mudik telah tiba, banyak hal-hal yang harus kita ketahui sebelum melakukan mudik lebaran.
Berapa banyak orang akan melakukan mudik?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub ) memprediksi total jumlah pemudik di Lebaran 2018 ini bisa mencapai 22 hingga 25 juta orang, naik sekitar 10-12% dibanding tahun lalu. Pemudik terbagi lewat berbagai moda transportasi umum
dan pribadi.

Sumber Gambar: suherlin.com
Prediksi Kemenhub, sebanyak 8 juta pemudik akan menggunakan bus, pemudik dengan sepeda motor mencapai 8,5 juta orang, sementara 3,72 juta pemudik akan menggunakan mobil pribadi. Sisanya akan menggunakan kereta apai, kapal laut, dan pesat terbang, yang juga mengalami peningkatan. Pemudik dengan kereta api meningkat sebesar 5% pemudik dengan kapal laut meningkat sekitar 5,2%, sementara pemudik dengan pesawat terbang bisa mencapai angka 6,7 juta orang (Sumber: rappler.com ).
Terkait dengan hal ini, Gubernur Riau mengeluarkan
Surat Edaran Pengaturan Lalin Masa Angkutan Lebaran Tahun 2018 di Provinsi Riau
Berikut ini surat edaran tersebut.
Silahkan Unduh File DISINI.