
Dishub Kampar Tindak Tegas Truk Yang Melanggar Aturan
730 Views
Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar gencar adakan penertiban kendaraan atau mobil truk yang melintasi jalan M. Yamin mulai dari Simpang Batu Belah sampai Simpang Panca. Mobil truk ini sudah lama diteribkan oleh Dishub Kampar tapi masih banyak juga yang membandel. Kepala Dinas Perhubungan Kampar Drs, Mahadi, MH mengintruksikan kepada Kabid Sarana dan Angkutan M. Nasir mobil Truk yang masuk Kota melanggar aturan agar ditindak tegas atau diberi sanksi tilang.
Dishub Kampar juga menghimbau kepada masrakat yang memilimiki mobil truk agar bisa berkerjasama dengan Dinas Perhubungan Kampar dalam penertiban mobil truk yang melintasi jalan M. Yamin. Karena tanpa dukungan masyarakat penertiban ini tidak bisa berjalan lancar.