Provinsi Riau hari ini 9 Agustus 2021 memasuki usia 64 tahun.
HUT Riau ini ditetapkan pada tanggal 9 Agustus 1957 berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Riau Nomor 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Hari Jadi Provinsi Daerah Tingkat I Riau.
Tahun 2021 ini Provinsi Riau merayakan ulang tahun yang ke 64 tahun.
Gubernur Riau saat ini adalah Drs H Syamsuar M.Si dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
HUT Riau ke-64 kali ini memiliki tema Riau Berdaya Saing.
Melalui tema tersebut, Riau harus tetap berjuang meskipun dalam masa pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, Riau juga harus tetap bersaing menjadi provinsi terbaik sehingga diharapkan Negeri Lancang Kuning ini harus mampu bangkit ditengah pandemi Covid-19.
Tahukah kamu sejarah terbentuknya Provinsi Riau?
Dilansir dari laman website riau.go.id, secara administrasi Provinsi Riau terdiri dari 10 Kabupaten dan 2 Kota yang didalamnya terdiri dari 166 Kecamatan, dan 1.847 Kelurahan / Desa.
Pada tahun 2018, jumlah penduduk Provinsi Riau sebanyak 6.074.647 jiwa (sumber : Data Konsolidasi Semester II Tahun 2018 Ditjen Dukcapil Kemendagri RI).
Dilansir dari laman website riau.go.id, secara administrasi Provinsi Riau terdiri dari 10 Kabupaten dan 2 Kota yang didalamnya terdiri dari 166 Kecamatan, dan 1.847 Kelurahan / Desa.
Pada tahun 2018, jumlah penduduk Provinsi Riau sebanyak 6.074.647 jiwa (sumber : Data Konsolidasi Semester II Tahun 2018 Ditjen Dukcapil Kemendagri RI).
Wilayah tersebut kemudian menjadi wilayah Residentie Riouw pemerintahan Hindia-Belanda yang berkedudukan di Tanjung Pinang dan Riouw oleh masyarakat lokal dieja menjadi Riau.
Riau merupakan penggabungan dari kerajaan Melayu yang pernah berjaya di wilayah ini.
Yaitu Kerajaan Indragiri (1658-1838), Kerajaan Siak Sri Indrapura (1723-1858), Kerajaan Pelalawan (1530-1879), Kerajaan Riau-Lingga (1824-1913) dan beberapa kerajaan kecil lainnya, seperti Tambusai, Rantau Binuang Sakti, Rambah, Kampar dan Kandis.
Pembangunan Provinsi Riau telah disusun melalui Undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 yang kemudian disahkan sebagai Undang-undang No.61 tahun 1958.
Provinsi Riau dibangun cukup lama dengan usaha yang keras dalam kurun waktu 6 tahun 17 November 1952 s / d 5 Maret 1958).
Melalui keputusan Presiden RI pada tanggal 27 Februari tahun 1958 No.258 / M / 1958, Mr.SM Amin ditugaskan sebagai Gubernur KDH Provinsi Riau pertama kali pada 5 Maret 1958 di Tanjung Pinang oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekjen Mr. Sumarman.
Lalu / pada Keputusan Menteri Dalam Negeri No. Desember / I / 44-25 pada tanggal 20 Januari 1959, Pekanbaru menjadi ibukota Provinsi Riau menggantikan Tanjung Pinang.