Apel Keberangkatan Penegakakan Hukum Pemberlakuan Perbup No. 44 Tahun 2020 Tetang Protokol Kesehatan Covid 19.
Apel Keberangkatan Penegakakan Hukum Pemberlakuan Perbup No. 44 Tahun 2020 Tetang Protokol Kesehatan Covid 19. Patroli Gabungan ini terdiri dari TNI, Polri, Pol PP, Dishub. Pemberlakuan Perbub Ini resmi diterapkan mulai hari Ini Senin 21 September 2020, dan Patroli ini rutin dilakukan dari Pagi sampai dengan Malam hari diseluruh wilayah Kabupaten Kampar.
Kami menghimbau kepada perorangan dan Badan usaha untuk patuh terhadap Perbup No 44 tahun 2020 diantaranya wajib mengunakan Masker dan penyediaa tempat cuci tangan atau Hanzanitizer di Tempat Usaha dan Fasilitas Umum. Mulai hari ini Bagi Pelanggar Perbup akan langsung diberikan Teguran Lisan, adimistratif, Kerja Sosial Hingga Pendendaan.