MOU Dishub Kab.Kampar Provinsi Riau dan Dishub Kab.Solok Provinsi Sumatera Barat

 

Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan Dinas Perhubungan Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat Telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama / MOU di Cambai Hill, Kec. Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Senin,(20/11/23).

 

Dalam kegiatan Penandatangan Perjanjian di hadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kab. Solok Provinsi Sumatra Barat Muhammad Djoni beserta Jajaranya, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Kampar REFIZAL, S.STP, Sekretaris Dinas Perhubungan Kab. Kampar Kholis Febriyasmi,S.STP,M.Si dan Jajaran Dinas Perhubungan Kab. Kampar provinsi Riau.

Adapun Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai acuan untuk meningkatkan Pelayanan kegiatan pada Sektor Transportasi dan Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah terwujudnya konektivitas yang lebih baik di Sektor Transportasi dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat PARA PIHAK dalam mengemban tugas dan fungsi untuk mendukung Pembangunan daerah dan nasional.

Dalam pelaksanaan kegiatan Perjanjian kerjasan ini berjalan dengan aman dan lancar.

#humasdishubkpr