Dishub Kampar Ikut Serta Pelatihan Media Digital

Senin (23 Agustus 2021 )- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Drs. M Amin Filda yang diwakili oleh Kepala Bidang Angkutan dan Sarana M. Nasir, SE Menghadiri Pelatihan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar.
Pelatihan Media Digital bertema Pelatihan Media Digital dengan mewujudkan ASN dan Pemuda yang Inovatif di Bidang Infomasi & Komunikasi di Labersa Hotel.
Berdasarkan pemberitahuan Kepala Dinas Kominfo, Informatika dan Persandian Kab.Kampar, Nomor : 005/PSDLP/VIII/2021/704, tanggal 18 Agustus 2021 tentang Undangan Peserta Pelantihan Media Digital Memerintahkan Reski Adi Putra, A.Md Staf IT Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dengan peserta 138 orang dari OPD dan Pemuda Kabupaten Kampar, Untuk melaksanakan Pelatihan Media Digital yang dilaksanakan Dinas Kominfo, Informasi, dan Persandian Kabupaten Kampar.
  

Acara Tersebut di hadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Fahmil, SE , Plt Kepala Yuricho Efril, S.STP, Kepala Bidang Persandian Drs. Rahmad Junaidi dan adapun Narasumber Pelatihan Media Digital Husni Thamrin, S.Pd sebagai topik Teknik Photograper Digital, Hary Rinaldi Kepala Sub Bagian Humas Universitas Pahlawan dengan topik Teknik Penggunaan Kamera Video dan Computer Editting dan Baruman Nanda Aditia topik Teknik Pembuatan Video Kreatif.
Di buka langsung Oleh Plt Kadis Kominfo dengan adanya Pelatihan Media Digital ini diharapkan Kepada OPD dan Peserta juga harus ikut memanfaatkan Media Teknologi Komunikasi.
Salah satu definisi yang popular menyatakan bahwa literasi media adalah kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan isi pesan media. Dari definisi itu dipahami bahwa fokus utamanya berkaitan dengan isi pesan media. Dasar dari media literasi adalah aktivitas yang menekankan aspek edukasi di kalangan masyarakat agar mereka tahu bagaimana mengakses, memilih program yang bermanfaat dan sesuai kebutuhan yang ada.
Pelatihan Media Digital berlanjalan lancar dan tetap menjaga Protokoler Kesehatan.
DishubKpr/RR