Bangkinang, dishub.kamparkab.go.id- Dari daftar rencana Crossing atas persilangan Jalan Tol ruas Pekanbaru-Bangkinang. Tol ini akan melintas 12 desa. Adapun 12 desa tersebut tersebar di Kecamatan Bangkinang, Tambang, Kampar Timur, Rumbio Jaya, Kampar Utara hingga Kecamatan Bangkinang, Senin (5/4/2021).
Dinas Perhubungan beserta Polisi Lalu Lintas melakukan peninjauan De Tour di STA 20 Kecamatan Tambang. Adapun kegiatan tinjauan ini dilaksanakan oleh Drs. M. Amin Filda selaku Kepala Dinas Perhubungan yang diwakilkan oleh Edi Yusri, SE selaku Kepala Bidang didampingi Oleh Lomak Kurniawan, SST Kepala Seksi Analisis Dampak Lalu Lintas Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar. Bersama Polisi Lalu Lintas diwakili Kanit Dikyasa Aiptu. Junaidi Sat Lantas Polres Kampar.
Tinjauan ini dilakukan untuk meninjau Infrastruktur dan kelengkapan serta keselamatan jalan pada ruas jalan yang dialihkan. Guna memberikan Pelayanan Transportasi yang aman dan nyaman di titik pekerjaan Tol Jalur Bangkinang-Pekanbaru.
DishubKpr/Adap.