Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Drs. M. Amin Filda menjadi Pembina Apel Pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar ( Senin, 03/01/2022 ). Apel pagi ini diikuti Seluruh Pejabat dan Pegawai Dinas Perhubungan yaitu Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, para Kepala Seksi dan Staf yang terdiri dari staf Sekretariat, Staf Bidang Lalu Lintas , Bidang Angkutan dan Sarana, Staf Bidang Prasaran dan Staf Bidang Pengembangan dan Keselamatan.
Dalam arahannya Kadishub Kab Kampar mengatakan, “ Pelaksanaan Apel Pagi ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No : B/392/M.KT.02/2021 tanggal 30 Desember 2021 perihal Himbauan Apel Pagi Di Linkungan Instansi Pemerintah. Kegiatan Apel dilaksanakan secara Fisik atau Virtual Dikantor masing-masing dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan “.
“Apel Pagi seperti ini akan kita laksanakan pada hari Senin jam 07.30 WIB setiap minggunya, karena itu saya minta kepada semuanya, baik Pejabat maupun Staf tanpa kecuali agar mematuhi aturan ini. Selain disiplin mematuhi jam kerja yang telah ditentukan, kehadiran Pejabat dan Staf pada Apel Mingguan nantinya akan menjadi tolok ukur tingkat kedisiplinan Pejabat dan staf baik PNS maupun Tenaga Harian Lepas dan sebutan Lainnya “ ..
Mengakhiri arahannya Kadishub Kampar berharap “ Saya berharap kepada kita semua untuk meningkatkan displin kerja dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah bertanggung jawab atas tugas yang diberikan “.
DishubKpr/rr