PEKANBARU (16/2/2021)- Kementerian Perhubungan kali ini kembali melakukan normalisasi terhadap angkutan barang Over Dimension Over Loading (ODOL) di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Pekanbaru. Sebanyak 4 unit kendaraan dipotong mengikuti ketentuan ukuran dimensi pada Selasa (16/2/2021). Turut ikut serta hadir Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Drs. M. Amin Filda didampingi oleh Kasi pengujian Bapak Muslim, SE dan Ibu Desi Eka Sari, SE.
Untuk mencapai Indonesia Bebas ODOL Tahun 2023 berbagai cara dilakukan Ditjen Hubdat untuk memperbaiki ekosistem dari hulu sampai hilir mengenai perbaikan angkutan barang melalui beragam upaya antara lain penanganan ODOL berupa Penegakan Hukum di UPPKB dan transfer muatan kendaraan yang biayanya dibebankan pada operator, Penindakan P21 terhadap kendaraan ODOL, Kebijakan Normalisasi Kendaraan, sistem penerbitan SRUT kendaraan secara online hingga penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) pada Pengujian Kendaraan Bermotor.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau- Provinsi Kepulauan Riau, Ardono dalam laporannya menjabarkan, “Secara keseluruhan kendaraan yang telah dinormalisasi oleh BPTD Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau total berjumlah sebanyak 209 unit kendaraan yang telah dinormalisasi dalam kurun waktu tahun 2019 sampai dengan Januari tahun 2021. (Kontributor/DISHUB.Kampar/Angkutansarana.AR)