Rapat Komisi AMDAL Adendum ANDAL RKL-RPL Wil. Operasi Minas-Siak PT. Chevron Pacific Indonesia

Pekanbaru – Pada hari Kamis (07/01/2021) dilangsungkan Rapat Komisi Penilai AMDAL  yang membahas Dokumen Adendum ANDAL RKL-RPL Wilayah Operasi Minas-Siak PT. Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) di Hotel Novotel Pekanbaru.

Rapat yang berlangsung secara virtual meeting ini dipimpin dan dibuka oleh Direktur Utama PT. Chevron Pasific Indonesia.

Rapat secara virtual tersebut dihadiri oleh Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M. Si , Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Drs. Amin Filda didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Yurisdian, S.Si.T, ST, S.IPem, M.Eng, M.Si, Ph.D dan Kepala OPD Kabupaten Kampar.
Pembahasan hasil uji Andalalin dan Usulan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Berdasarkan Surat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar Nomor: 650/PUPR-SET/3067 tertanggal 30 November 2020 Perihal Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) poin 2e,2f,2g dan 2i rencana kegiatan Pengembangan di Kabupaten Kampar diperbolehkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku mengacu pada Perda Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2019, Tentang RTRW Kabupaten Kampar 2019-2039.

Masukan Secara Teknis dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dengan rencana kegiatan Pengembangan Lapangan Minyak dan Gas Wilayah Operasi Minas-Siak oleh PT. Chevron Pacific Indonesia.

  1. Peningkatan Volume Lalu Lintas menghindari kemacetan, Pengaturan aktivitas pergerakan Angkutan  bertonase berat diupayakan diluar jam sibuk ;
  2. Antisipasi terjadinya kecelakaan pengaturan pemasangan rambu-rambu Lalu Lintas harus standar, baik selama proyek berjalan sampai pada Operasional pasca konstruksi proyek ;
  3. Kelaikan Kendaraan PT. Chevron Pasific Indonesia diharapkan selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait Perizinan Angkutan, dimana semua angkutan wajib laik jalan, sesuai kelas jalan. Mengingat bertambahnya sumur produksi berbanding lurus dengan penambahan angkutan, dengan memberdayakan perusahaan rekanan. agar tetap mengikuti aturan pembebanan jalan ;
  4. Program CSR diusulkan CSR dari PT. Chevron Pacific Indonesia dalam bentuk Bus Sekolah di tujukan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar ;
  5. Ketenaga kerjaan, mengupayakan komitmen PT. CPI untuk memberdayakan Tenaga Kerja, dengan prosentasi 40% tenaga kerja lokal & 60% tenaga kerja non lokal.

[caption id="attachment_10040" align="aligncenter" width="584"] Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Sedang Memberikan Masukan Secara Teknis[/caption]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(Dishub KPR/)