PENERAPAN ATURAN PAKAIAN DINAS PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KAMPAR
BANGKINANG (17/2), berdasarkan Surat Edaran Nomor 060/ORG/03 Bupati Kampar menerbitkan aturan berpakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Aturan berpakaian dinas tersebut adalah dalam rangka untuk menunjukkan Identitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar serta untuk mewujudkan ketertiban, kedisiplinan, kewibawaan…